Berawal Warga Sering Kemalingan, Polsek Seberida Sikat 2 Pengedar Narkoba
Kamis, 29-08-2024 - 17:18:56 WIB
Pengedar narkoba
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Kapolsek Seberida AKP Yudha Efiar selama menjabat gemar menyambangi masyarakat ke desa-desa yang ada di wilayah tugasnya untuk menyapa, bersilaturahmi, dan menyampaikan pesan-pesan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Saat acara tersebut Kapolsek sering mendapat curahan hati dari warga yang mengalami kemalingan berawal dari penggunaan narkoba, mulai dari kemalingan buah sawit sampai kemalingan mesin pompa air.

Mendapat curhatan tersebut, Kapolsek pun mulai melakukan penyelidikan dan menanam informan (orang yang memberikan informasi) di desa-desa yang ada di kecamatan Seberida, kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

"Upaya yang dilakukan Kapolsek akhirnya membuahkan hasil. Pada hari Selasa (27/8/2024) Kapolsek mendapat informasi bahwa di Desa Paya Rumbai Kec. Seberida Kab. Inhu, sering terjadi transaksi Narkotika jenis methavitamine (sabu – sabu)", kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Kamis (29/8/2024).

Misran menjelaskan, setelah mendapat informasi berharga tersebut Kapolsek menyiapkan tim yang ia pimpin langsung bersama Kanit Reskrim Iptu Donni Widodo Siagian, beserta sejumlah personel untuk mendalami informasi yang didapat

Pada pukul 20.00 Wib tepatnya di Dusun Pondok Indah RT 006 RW 008 Desa Paya Rumbai Kecamatan Seberida Seberida, tim berhasil mengamankan seseorang yang diduga pengedar Narkotika atas nama AC Als Ayub (44), beserta barang bukti berupa satu bungkus Narkotika jenis sabu ukuran besar dan 2 bungkus Narkotika jenis sabu ukuran sedang, dengan berat kotor 25,96 gram dan sejumlah barang bukti lainnya

Tim pun mengintrogasi AC alias Ayub dengan intensif dan ia mengaku kalau barang haram narkotika itu adalah miliknya yang ia peroleh dari GA Alias Genjo (44), yang berada di Dusun Kampung Baru RT 015 RW 005 Desa Bukit Meranti Kecamatan Seberida kabupaten Inhu.

Tim bergerak cepat menuju ke tempat yang sudah di informasikan oleh Ayub dan sekira pukul 22.00 Wib tim berhasil mengamankan Genjo dirumahnya dan berhasil mendapatkan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat kotor 0,74 gram dan sejumlah barang bukti lainnya

"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di mapolsek Seberida untuk diproses. Kami juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba dan segera memberi informasi kepada pihak kepolisian bila mengetahui peredaran gelap barang haram tersebut," tutup Misran.**/iin




 
Berita Lainnya :
  • Berawal Warga Sering Kemalingan, Polsek Seberida Sikat 2 Pengedar Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #3 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved