Kecelakaan Maut di Tol Permai, Polisi Tetapkan Sopir Positif Narkoba Tersangka
Jumat, 13-09-2024 - 14:54:47 WIB
|
evakuasi mobil yang kecelakaan |
BNEWS - Sopir mobil Honda Mobilio BM 1463 ZG yang menyebabkan kecelakaan dan tewaskan tiga orang di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) yang bernama Rizky Saputra, ditetapkan sebagai tersangka. Mobil ini menabrak belakang truk yang bermuatan LPG.
Penetapan tersangka dilakukan penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Siak, sesuai Pasal 310 ayat 4 dan ayat 2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. Hal ini dikatakan Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polresta Siak, AKP Fandri, Jumat (13/9/2024).
Rizky Saputra, saat ini ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Siak. Peristiwa lakalantas maut tersebut terjadi pada Senin (9/9/2024) sekitar pukul 09.21 WIB. Awalnya, mobil Honda Mobilio yang dikemudikan tersangka datang dari gerbang Tol Bhatin Solapan tujuan Pekanbaru.
Setibanya di lokasi Rizky tiba-tiba merasakan kantuk sesaat (Mikrosleep) dan langsung menabrak truk tangki LPG di depannya. Akibat benturan keras tersebut menyebabkan Revi Brita (31), Heriyanto (35) dan Jummi Hariady (45) tewas karena sejumlah luka serius.
Setelah Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Siak mendatangi lokasi dan melakukan tes urin, disebutkan ke lima orang di dalam minibus positif narkoba. Setelah itu penyidik Satlantas Polres Siak menetapkam Rizky Saputra sebagai tersangka.
Fandri mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui dari mana sopir tersebut mendapatkan narkoba.
“Penyebab kecelakaan disebabkan sopir mobil Honda Mobilio diduga mengalami microsleep, sehingga menabrak bagian belakang truk Mitsubishi LPG yang melintas di lajur kiri,” kata Kasat PJR Polda Riau Kompol Indra Lukman Prabowo.**/ald
Komentar Anda :