Jajaran Polsek Siak Hulu Tangkap Warga Teratak Buluh Miliki 7 Paket Sabu
Jumat, 13-09-2024 - 16:17:09 WIB
|
Pelaku Narkoba ditangkap |
BNEWS - Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil menangkap seorang pelaku narkoba, dengan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 1,36 gram.
Penangkapan dilakukan di rumah tersangka yang terletak di Dusun Terusan Kocik, Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Rabu (11/9/2024) malam. Pelaku bernama BU (39).
'Awalnya aparat mendapatkan informasi bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di Desa Teratak Buluh dan sudah sangat meresahkan," ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan diketahuilah siapa pelaku dan ia ternyata seorang bandar yang merupakan Target Operasi (TO) Polsek Siak Hulu.
"Tim Opsnal Polsek Siak Hulu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu disaksikan oleh perangkat Desa setempat," kata Kapolsek.
Pelaku langsung digeledah dan ditemukan di dekat pelaku ditemukan barang bukti Narkotika jenis shabu sebanyak 7 paket ukuran kecil yang disimpan oleh pelaku di dalam dompet ukuran kecil warna cokelat.
"Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya yang dibeli pada seseorang yaitu TW (DPO) seharga 700 ribu melalui transfer," kata Kapolsek.
Selanjutnya dilakukan pengembangan namun belum berhasil, kemudian pelaku barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu guna proses hukum lebih lanjut.
"Ia kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kapolsek.**/ald
Komentar Anda :