Manfaatkan ICS, OJK Dorong Kemudahan Akses Pembiayaan bagi UMKM
Senin, 16-09-2024 - 14:48:57 WIB
foto ilustrasi int
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong kemudahan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK), dengan membuka peluang pemanfaatan Innovative Credit Scoring (ICS) oleh lembaga jasa keuangan dalam menilai kelayakan kredit atau pembiayaan kepada UMKM.

“Pemanfaatan ICS merupakan alternatif bagi bank untuk melakukan penilaian calon debitur dengan memperhatikan risk appetite sebagai langkah mitigasi risiko bagi penyaluran kredit atau pembiayaan kepada UMKM,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin (16/9/2024).

Selain itu, bank harus melakukan asesmen secara berkala atau kaji ulang untuk memastikan model oleh ICS yang digunakan menghasilkan predictive value yang akurat dan dapat diandalkan.

Ke depan, OJK akan menerbitkan POJK tentang Kemudahan Akses Pembiayaan bagi UMKM yang di antaranya membuka peluang pemanfaatan ICS dalam melakukan penilaian kelayakan kredit atau pembiayaan kepada UMKM.

Selain itu, jika diperlukan, lembaga jasa keuangan dapat menetapkan kebijakan khusus dalam melakukan analisis kelayakan terhadap calon debitur UMKM, sehingga diharapkan dapat mendorong pembiayaan kepada UMKM secara lebih optimal.

Saat ini, dalam memberikan kredit atau pembiayaan, bank menilai beberapa aspek berdasarkan pedoman penyusunan kebijakan perkreditan yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor 42 Tahun 2017 tentang tentang Kewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan Bank bagi Bank Umum.

Adapun credit scoring merupakan salah satu tools yang dapat digunakan oleh bank untuk menilai kelayakan calon debitur dalam menerima kredit atau pembiayaan.

Pada umumnya, data yang digunakan oleh bank dalam menilai kelayakan calon debitur melalui credit scoring, salah satunya bersumber dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Namun demikian, bank juga dapat menggunakan data-data alternatif lainnya untuk melengkapi penilaian.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menargetkan rasio kredit perbankan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia meningkat jadi 30 persen pada tahun 2024.

Sejumlah strategi yang disiapkan oleh Kemenkop UKM untuk mencapai target tersebut, di antaranya dengan melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM, agar pemahaman literasi keuangan semakin baik.**/ara




 
Berita Lainnya :
  • Manfaatkan ICS, OJK Dorong Kemudahan Akses Pembiayaan bagi UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #3 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved