Polsek Siak Hulu Tangkap Tiga Pelaku Narkoba, BB 11,38 Gr Sabu 6 Bungkus Ekstasi
Selasa, 24-09-2024 - 17:55:31 WIB
Tiga pelaku narkoba
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil tangkap tiga pelaku yang terlibat Narkoba jenis sabu-sabu dan pil Ekstasi. Dari penangkapan ketiganya ditemukan sabu-sabu 11,38 Gram dan Pil ekstasi 6 bungkus dengan berat 208,22 Gram. Penangkapan dilakukan Kamis (19/9/2024) malam.

Ketiga pelaku adalah RO (27), YO (26) dan FI (27) yang merupakan warga Selat panjang dan Pekanbaru. Pelaku ditangkap saat melakukan keributan di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu.

"Para pelaku ini merupakan target operasi Polsek Siak Hulu," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid.

Menurut Kapolres, awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pelaku peredaran gelap narkotika yang sudah menjadi target operasi melintas di wilayah Polsek Siak Hulu tepatnya di Desa Baru.

"Mereka telah membuat keributan dengan warga Perumahan Green Hill Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu," ujarnya.

Mendapat informasi tersebut Kapolsek Siak Hulu bersama tim Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu mendatangi para pelaku, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku RO dan FI.

"Saat melakukan penangkapan, pelaku Yo berhasil melarikan diri," terang Kapolsek

AKP Asdisyah mengatakan, kedua pelaku RO dan FI langsung digeledah dan pemeriksaan Handphone masing-masing dan didapat bukti transaksi narkotika.

"Pelaku RO dan FI kita interogasi dan mengakui mereka penyalahgunaan peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Siak Hulu," tambah Kapolsek.

Dan saat melakukan pengembangan terhadap pelaku YO yang melarikan diri. Personel mengetahui informasi bahwa ia berada di Jalan Delima Gg Serasi Raya II Kelurahan Tobek Godang Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

"Di sana kita temukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket ukuran sedang yang di simpan didalam kotak rokok sampoerna dan dimasukkan kedalam kotak handphone merk VIVO Y18 dan di temukan juga 2 timbangan digital" kata Kapolsek.

Dari hasil interogasi diketahui bahwa sabu-sabu tersebut adalah milik YO yang diperoleh dari FI.

"Kita kembali melakukan pengembangan terhadap pelaku RO di kediamannya dan ditemukan barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip bening ukuran sedang, yang berisikan narkotika jenis ekstasi dan sebungkus plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu. Dan barang bukti itu milik pelaku RO," beber Kapolsek.

Setelah itu, ketiga pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Siak Hulu bersama barang bukti lainnya.

"Terhadap pelaku kita jerat Pasal 114 ayat ( 2 ) Jo Pasal 112 ayat ( 2 ) Jo Pasal 132 ayat ( 1 ) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kapolsek Siak Hulu.**/ald




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Siak Hulu Tangkap Tiga Pelaku Narkoba, BB 11,38 Gr Sabu 6 Bungkus Ekstasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #3 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved