Rumah Mewah Tempat Produkdi Narkoba di Serang Digerebek BNN
Rabu, 02-10-2024 - 17:44:16 WIB
Para pelaku yang memproduksi narkoba di rumah mewah kota Serang
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Sebuah rumah mewah yang berada di Lingkungan Gurugui, Kelurahan Lialang di Kota Serang, digerebek BNN. Rumah ini menjadi tempat memproduksi narkoba jenis pil PCC atau Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol.

"Dalam penggerebekan ini berhasil disita sebanyak 971 ribu butir pil PCC. Sementara tersangka yang ditangkap berjumlah 10 orang," kata Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom di Serang, Rabu (2/10/2024).

Para tersangka antara lain inisial DD, AD, BN, RY, BY dan FS. Kemudian tersangka AC, JF, HZ, dan LF. Masing-masing tersangka memilik peran, mulai dari pengendali hingga pembeli.

"Saya pesan ke produsen, para bandar, jangan kalian bermain-main, negara siap menghadapi, negara siap menghadapi kalian, karena kita ingin menciptakan Indonesia Emas Tahun 2045," kata Marthinus.

Sementara Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN RI Aldrin MP Hutabarat mengatakan, pengungkapan kasus ini kerja sama BNN RI, Polri, BPOM dan Kemenkum dan HAM. Hal ini bermula dari informasi tentang adanya laboratorium gelap di Kota Serang.

"Pada Jumat (27/9), BNN melakukan penyelidikan dengan melakukan pemantauan terhadap paket berupa 16 karung yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Dari hasil pemeriksaan diketahui karung tersebut berisi 960.000 butir pil putih yang setelah dilakukan uji True Narc, pil tersebut mengandung narkotika jenis PCC," kata Aldrin.

Tim BNN kemudian mengamankan DD yang mengirimkan pil PCC di rumah di Taktakan ini. Di rumah ini juga ditemukan barang bukti berupa hasil produksi Pil PCC 11 ribu butir dan termasuk dalam bentuk serbuk seberat 2.800 gram.

BNN kemudian melakukan pengembangan ke tersangka lain yaitu AD. Ia rupanya adalah pengawas produksi, BN sebagai pemasok bahan, RY sebagai koordinator keuangan.

"Kemudian dua narapidana masing-masing BY sebagai pengendali dan FS sebagai buyer," katanya.

Tidak berhenti di Kota Serang, BNN kemudian melakukan operasi penangkapan ke Ciracas Jakarta Timur, Lembang di Jawa Barat. Tim kemudian mengamankan AC sebagai pengemas barang jadi, JF sebagai koki atau peracik obat, HZ sebagai pemasok bahan dan LF sebagai pemasok dan pengemas.

Lalu, pada Senin (30/9/2024) dikembangkan ke tersangka HZ di kediamannya di Pasar Rebo Jakarta Timur. Di sana BNN menemukan 2 mesin cetak tablet otomatis dan bubuk paracetamol.

"Selain menangkap 10 orang tersangka dan barang bukti narkotika berupa 971 ribu butir PCC, BNN juga mengamankan alat dan bahan yang digunakan para tersangka untuk memproduksi PCC," katanya.**/ara




 
Berita Lainnya :
  • Rumah Mewah Tempat Produkdi Narkoba di Serang Digerebek BNN
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #3 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved