Para Pembuat Pil PCC di Rumah Mewah Serang Terancam Hukuman Mati
Rabu, 02-10-2024 - 17:55:26 WIB
Para pelaku pembuat pil PCC
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Sepuluh tersangka yang memproduksi pil PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) di rumah mewah di Kelurahan Lialang, Kota Serang, terancam maksimal hukuman mati. Hal ini dikatakan  Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN RI Aldrin MP Hutabarat, Rabu (2/10/2024).

"Ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN RI kata Aldrin MP Hutabarat di Serang, Rabu (2/10/2024).

Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menurut Aldrin, harga narkotika jenis PCC yang diproduksi 10 tersangka ini berharga Rp 150 ribu per butir. Jika dikalikan dengan barang bukti sebanyak 971 ribu butir, maka nilainya bisa mencapai Rp 145,6 miliar.

Dalam pengungkapan kasus ini juga ditemukan berbagai jenis obat misalnya tramadol dalam bentuk serbuk seberat 75 ribu gram, disebut bisa menghasilkan 1,5 juta tablet. Polisi menyebut hal itu bisa senilai Rp 15 miliar.

"Tramadol per butirnya Rp 10 ribu," katanya.

Selain itu, polisi mengatakan barang bukti obat-obatan trihexphenidyl sebanyak 2.729.500 butir juga memiliki nilai miliaran. Harga satu butir obat ini Rp 2.000 per butir dan jika dikalikan bernilai Rp 5,4 miliar.

Aldrin menambahkan bahwa semua barang bukti selain PCC akan diberikan ke Badan POM. Dengan pengungkapan 971 ribu pil PCC ini, BNN, katanya, telah menyelamatkan 971 ribu anak bangsa.**/ara




 
Berita Lainnya :
  • Para Pembuat Pil PCC di Rumah Mewah Serang Terancam Hukuman Mati
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #3 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved