Polres Kampar Tangkap Satu Pelaku Narkoba di Desa Pulau Jambu
Kamis, 03-10-2024 - 20:16:28 WIB
|
Pelaku narkoba warga Pulau Jambu |
KAMPAR- Seorang warga Desa Pulau Jambu, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar berinisial FE (29), ditangkap Satnarkoba Polres Kampar. Dari tangannya diamankan barang bukti 8 paket sabu-sabu dengan berat 1,22 Gram.
Pelaku ditangkap di Jalan Dusun III Nusa Jaya, Desa Pulau Jambu, Kecamatan Kampar.
"Setelah ditangkap pelaku langsung dibawa ke rumahnya dan di sana ditemukan 8 paket sabu-sabu," kata Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo.
Penangkapan ini berawal saat Tim Satnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Pulau Jambu sering terjadi peredaran Narkoba.
"Mendapat informasi tersebut, Tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan dan ternyata benar," ujar Kasat.
Selanjutnya pelaku FE ditangkap saat berada di depan rumah warga.Saat diinterogasi pelaku mengakui barang narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari SU di daerah Dusun III Nusa Jaya. Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas Kasat.**/ald
Komentar Anda :