Miliki Daun Ganja Kering, Polres Kampar Tangkap YU di Depan SPBU
Rabu, 09-10-2024 - 11:44:26 WIB
|
Pelaku narkoba daun ganja kering |
BNEWS - Seorang pemuda inisial YU (21), warga Desa Geringging, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, ditangkap Satnarkoba Polres Kampar di depan SPBU Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Senin (7/10/2024) malam.
Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti Narkotika jenis Ganja kering Berat 500 gram.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo mengatakan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa ada pelaku peredaran Narkoba yang meresahkan di daerah SPBU Teratak Buluh.
"Mendapat informasi tersebut langsung kita lacak dan benar kita berhasil tangkap pelaku YU yang berada didepan SPBU Teratak Buluh," terang Kasat, Rabu (9/10/2024).
Saat pelaku digeledah disaksikan oleh Security SPBU setempat ditemukan 2 paket diduga Narkotika jenis daun ganja kering, satu paket dibalut dengan lakban warna coklat dibalut lagi dengan kantong plastik warna hitam, ditemukan di dalam jok sepeda motor pelaku.
"Satu paket lagi dimasukkan ke dalam kotak rokok yang disimpan di dalam kantong celana belakang sebelah kanan yang digunakannya pada saat itu," kata Kasat.
"Saat pelaku kita interogasi dia narkotika jenis daun ganja kering tersebut adalah miliknya yang didapat dari MA di Jl. Balam Sakti Panam Kota Pekanbaru," ujar Kasat
Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kasat.**/ald
Komentar Anda :