KPU Riau Tidak Izinkan Aksi Bagi-bagi Sembako Gratis Saat Kampanye Pilkada
Rabu, 09-10-2024 - 12:25:12 WIB
Nugroho Noto Susanto
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Nugroho Noto Susanto, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau mengatakan bahwa aksi bagi-bagi sembako gratis saat kampanye Pilkada 2024, tidak dibenarkan, dan termasuk dalam kategori pelanggaran.

"Yang diperbolehkan adalah melakukan pasar murah atau bazar," kata Nugroho Noto Susanto.

Nugroho Noto Susanto juga mengingatkan, bagi peserta Pilkada yang akan melakukan pasar murah atau bazar, sebelumnya perlu berkordinasi dulu dengan KPU, Bawaslu, dan kepolisian di wilayah kabupaten dan kota masing-masing.

Sementara pada saat pelaksanaannya, perlu adanya pihak keamanan yang mendampingi, seperti dengan melibatkan pihak Kepolisian.

“Ini perlu karena pasti akan ada keramaian, sehingga keamanan perlu dijaga, “ ujar Nugroho.

Selain itu, pihaknya mengharapkan kepada para peserta Pilkada yang mengadakan kegiatan pasar sembako murah, agar menetapkan harga yang wajar. Dalam hal ini tidak kemahalan dan tidak pula terlalu murah.**/ian/mc




 
Berita Lainnya :
  • KPU Riau Tidak Izinkan Aksi Bagi-bagi Sembako Gratis Saat Kampanye Pilkada
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved