Polres Kampar Ajak Warga Ridan Permai Hindari Hoaks dan Jaga Persatuan
Kamis, 17-10-2024 - 08:33:06 WIB
Personil Polres Kampar di Ridan Permai
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Personil Satres Narkoba Polres Kampar sambangi warga Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Kamis (17/10/2024), sosialisasikan sukseskan Pilkada Damai 2024.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo mengatakan, dalam kegiatan ini personil menyampaikan himbauan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh hoaks dan tetap menjaga persatuan.

"Kami menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas menjelang pelaksanaan Pilkada Damai tahun 2024. Serta saring dan pastikan semua kebenaran berita, informasi yang diterima sehingga tidak termakan hoaks," ujar Era.

Dikatakannya, masyarakat juga dihimbau agar tetap menjaga kerukunan walaupun berbeda pilihan politik. Karena perbedaan pandangan politik merupakan hal biasa dalam demokrasi.

"Kita boleh berbeda pilihan, akan tetapi tetap menjaga persatuan dan Kesatuan, jangan sampai perbedaan pilihan merusak persatuan diantara kita. Mari kita sukseskan Pilkada tahun 2024 yang aman, damai dan kondusif," imbuhnya.**/zie




 
Berita Lainnya :
  • Polres Kampar Ajak Warga Ridan Permai Hindari Hoaks dan Jaga Persatuan
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #3 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved