Capai 127 Orang, Keterwakilan Perempuan di DPR RI Cetak Rekor
Jumat, 18-10-2024 - 19:52:28 WIB
Puan Maharani
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Periode 2024-2029 jumlah anggota DPR RI perempuan terbanyak sepanjang sejarah yakni sebanyak 127 perempuan yang mengisi kursi parlemen dari total 580 anggota dewan.

Ketua DPR RI Puan Maharani berharap peningkatan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif ini bukan hanya dari sisi kuantitas saja, tapi juga dari kualitas para legislator perempuan, asil Pemilu tahun 2024, atau meningkat sebanyak 22,1%.

"Kita berharap peningkatan keterwakilan itu tidak hanya dari kuantitas, tapi juga kualitas. Dengan demikian perempuan akan maksimal mewarnai semua proses di DPR RI," kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam keterangan tertulis, Jumat (18/10/2024).

Meski belum sempurna, menurut Puan, peningkatan keterwakilan perempuan di DPR dianggap menjadi sebuah pencapaian karena berhasil mencetak rekor baru. Puan meyakini DPR dapat segera merealisasikan kebijakan afirmatif berupa 30% keterwakilan perempuan di parlemen.

"Kita berharap keterwakilan perempuan di parlemen segera mencapai 30%," ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan juga mengingatkan kepada para anggota DPR perempuan untuk tidak menganggap keberhasilan ini hanya sebagai pencapaian angka semata. Menurutnya, peningkatan keterwakilan perempuan di DPR harus dianggap sebagai kemajuan dalam perjuangan pemberdayaan perempuan.

"Pencapaian ini menjadi langkah besar dalam mewujudkan politik yang lebih inklusif dan responsif terhadap berbagai isu, terutama terkait kesetaraan gender," tutur Puan.

Puan mengatakan, keberhasilan perempuan melenggang ke Senayan menjadi bukti bahwa kesetaraan gender dalam politik bukanlah sekadar wacana saja.

"Hal ini menjadi realitas yang akan mengubah wajah legislasi nasional. Maka peningkatan keterwakilan perempuan di DPR harus bisa menghadirkan isu dan perumusan kebijakan yang responsif gender, karena perempuan yang paling tahu kebutuhan sesamanya," jelas mantan Menko PMK ini.

Puan meminta anggota dewan perempuan untuk melanjutkan keberhasilan DPR periode sebelumnya, khususnya pada isu-isu perlindungan dan pemberdayaan perempuan.

Di bawah kepemimpinan Puan, DPR periode 2019-2024 berhasil menelurkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang telah diperjuangkan 10 tahun lamanya. Bahkan UU TPKS dianggap tonggak awal penghapusan kekerasan seksual di Indonesia yang telah menjadi fenomena gunung es.

"Perempuan parlemen harus membawa perspektif baru yang lebih komprehensif dalam proses pembuatan kebijakan, terutama dalam isu perlindungan perempuan dan anak, kesejahteraan keluarga, kesehatan reproduksi, hingga pemberdayaan ekonomi perempuan," papar Puan, dilansir detik.com.**/ara




 
Berita Lainnya :
  • Capai 127 Orang, Keterwakilan Perempuan di DPR RI Cetak Rekor
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #3 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved