Polda Kalsel Ungkap Jaringan Fredy Pratama Selundupkan 70,76 Kilogram Sabu-sabu
Rabu, 23-10-2024 - 13:14:23 WIB
|
Pengungkapan kasus Narkoba jaringan Fredy Pratama |
BNEWS - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional yang dikendalikan oleh Fredy Pratama. Barang bukti yang disita 70,76 kilogram sabu dan 9.560 butir ekstasi.
Menurut Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (23/10/2024), dalam kasus ini sebanyak enam orang tersangka berhasil ditangkap.
"Mereka memperoleh pasokan narkoba dari Pontianak, Kalimantan Barat, untuk diedarkan di Kalimantan Selatan," kata Kapolda.
Pengungkapan kasus ini menurut Kapolda, bermula dari laporan masyarakat tentang adanya upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar ke Banjarmasin.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial MAZ pada Kamis (26/9/2024) di Hotel Familia, Banjarmasin. Dari tangannya, polisi mengamankan 21 paket sabu seberat 9.280 gram.
Kemudian, pada Kamis (3/10/2024), Tim Opsnal Subdit 3 menangkap tersangka berinisial MMU di Jalan Cengkeh Raya, Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin, yang bertindak sebagai operator Fredy Pratama di Jakarta, Surabaya, dan Bali. Pengakuan MMU, dia mengatur perjalanan sebuah mobil untuk mengambil sabu ke Kalimantan Barat.
Polisi lalu menangkap MMA, yang berperan sebagai pembuat ruang rahasia di mobil tersebut untuk menyembunyikan narkoba. Mobil Mitsubishi Triton putih yang digunakan dalam penyelundupan tersebut diikuti oleh tim AKBP Ade hingga ke Banjarmasin.
Pada Selasa (8/10/2024)), polisi berhasil menghentikan mobil tersebut di Jalan Brigjen Hasan Basri, Banjarmasin. Setelah digeledah, ditemukan 50 paket besar sabu-sabu seberat 51.324 gram dengan logo teh China, serta ribuan butir ekstasi berbagai logo dengan total berat 3.931,66 gram.
Tersangka yang membawa mobil tersebut berinisial AW, warga Bogor, dan JIB, warga Sulawesi Tengah. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap STV, warga Kubu Raya, Kalimantan Barat, yang bertugas menjaga gudang narkoba, dengan barang bukti 10.308 gram sabu.
Secara keseluruhan, Polda Kalsel berhasil menyita 70,76 kilogram sabu dan 9.560 butir ekstasi. Hasil penyelidikan aparat kepolisian menunjukkan bahwa jaringan ini terkait dengan Fredy Pratama alias Miming, seorang gembong narkoba yang masih menjadi buronan Interpol atas perintah Bareskrim Polri.**/ald
Komentar Anda :