UMRI Raih Penghargaan Terbaik Satu Tax Center untuk Wilayah Kerja Kanwil DJP Riau
Rabu, 20-11-2024 - 20:12:17 WIB
 |
UMRI Raih Penghargaan Terbaik Satu Tax Center |
BNEWS - Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) raih penghargaan sebagai Tax Center Terbaik Satu di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau. Penghargaan ini diumumkan saat acara perpanjangan kerja sama antara UMRI bersama pimpinan dari beberapa Perguruan Tinggi lainnya dengan Kanwil DJP Riau, Rabu (20/11/2024).
Dalam acara yang digelar di Aula Hang Tuah Kanwil DJP Riau tersebut, UMERI memastikan akan terus berkontribusi dalam membangun lingkungan yang taat dan sadar akan pajak.
Pada acara tersebut, Kanwil DJP Riau juga mengumumkan serta memberikan penghargaan pada Perguruan Tinggi dan institusi dalam berbagai kategori.
Kepala Kanwil DJP Riau Adrianto Basuki menyampaikan, program kerja sama yang melibatkan 9 perguruan Tinggi, 22 Tax Center dan lebih dari 200 relawan ini memiliki tujuan utama membangun iklim perpajakan yang sehat.
Menurut Basuki, masyarakat saat ini membutuhkan pemahaman tentang pajak, baik individu maupun pelaku usaha. “Bersama seluruh rekanan kerja sama program inklusi ini, seluruh pihak bersama membangun iklim perpajakan yang sehat,” ujarnya.
Selain itu, perpanjangan kerja sama ini juga merupakan sinergi berkelanjutan diantara pihak-pihak terkait dalam bidang penelitian.
“Kita bersama melaksanakan penelitian, kolaborasi riset perpajakan juga penelitian analisis ekonomi dan sosial kultural yang nantinya hasil riset ini akan digunakan sebagai dasar kebijakan berdasarkan kenyataan di lapangan,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, program ini juga menyasar mahasiswa sebagai agen edukasi peran pajak untuk pembangunan dan pentingnya kontribusi masyarakat dalam pajak.
Kanwil DJP Riau juga menggandeng mahasiswa dalam atmosfer administrasi perpajakan, ikut serta kelas pajak layanan di luar kantor, terlibat dalam sosialisasi dan event pajak lainnya sehingga bisa memberi pengalaman terkait pajak dan membawa bagi mahasiswa.**/ian
Komentar Anda :