Muzani: Elpiji 3 Kg Dijual di Pangkalan untuk Pangkas Ongkos Distribusi
Senin, 03-02-2025 - 20:13:39 WIB
Ketua MPR RI Ahmad Muzan
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menjelaskan, kebijakan pemerintah melarang pengecer menjual gas Elpiji 3 kg untuk memangkas ongkos distribusi dari tingkat agen hingga pengecer, yang selama ini memicu harga menjadi mahal, karena ada mata rantai yang panjang.

"Dari agen ke pangkalan, pangkalan biasanya ke pengecer. Pengecer baru pembeli," kata Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Menurut Muzani, faktor lain yang juga menyebabkan kenaikan harga Elpiji 3 kg adalah jarak antara lokasi pengecer dengan pengguna akhir yang turut berperan dalam peningkatan ongkos logistik. Selain itu, Ketua MPR menegaskan pentingnya penyaluran subsidi yang tepat sasaran.

“Karena subsidi itu kan sesuatu yang sudah dikeluarkan oleh negara. Subsidi itu diberikan kepada mereka yang berhak menerima. Jadi setiap pemerintah harus berupaya untuk mendapatkan kebijakannya agar setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran,” katanya.

Sebelumnya, mulai Sabtu (1/2/2025), pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pendistribusian subsidi energi berjalan lebih tepat sasaran. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual elpiji 3 kg kepada pengecer.**/ara




 
Berita Lainnya :
  • Muzani: Elpiji 3 Kg Dijual di Pangkalan untuk Pangkas Ongkos Distribusi
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved