Muzani: Elpiji 3 Kg Dijual di Pangkalan untuk Pangkas Ongkos Distribusi
Senin, 03-02-2025 - 20:13:39 WIB
 |
Ketua MPR RI Ahmad Muzan |
BNEWS - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menjelaskan, kebijakan pemerintah melarang pengecer menjual gas Elpiji 3 kg untuk memangkas ongkos distribusi dari tingkat agen hingga pengecer, yang selama ini memicu harga menjadi mahal, karena ada mata rantai yang panjang.
"Dari agen ke pangkalan, pangkalan biasanya ke pengecer. Pengecer baru pembeli," kata Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Menurut Muzani, faktor lain yang juga menyebabkan kenaikan harga Elpiji 3 kg adalah jarak antara lokasi pengecer dengan pengguna akhir yang turut berperan dalam peningkatan ongkos logistik. Selain itu, Ketua MPR menegaskan pentingnya penyaluran subsidi yang tepat sasaran.
“Karena subsidi itu kan sesuatu yang sudah dikeluarkan oleh negara. Subsidi itu diberikan kepada mereka yang berhak menerima. Jadi setiap pemerintah harus berupaya untuk mendapatkan kebijakannya agar setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran,” katanya.
Sebelumnya, mulai Sabtu (1/2/2025), pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pendistribusian subsidi energi berjalan lebih tepat sasaran. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual elpiji 3 kg kepada pengecer.**/ara
Komentar Anda :