KPU: Jumlah Pemilih untuk Ikut PSU Pilkada Siak 1.011
Rabu, 19-03-2025 - 19:56:27 WIB
Rapat validasi pemilih KPU Siak
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak selesai melakukan validasi dan telah menetapkan jumlah pemilih sebanyak 1.011, yang akan menggunakan hak suaranya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tanggal 22 Maret 2025, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebanyak 1.011 suara ini akan diperebutkan oleh tiga pasangan calon (paslon), yakni pasangan nomor urut 01 Irving-Sugianto, nomor urut 02 Afni Z-Syamsurizal dan nomor urut 3 Alfedri-Husni.

Komisioner KPU Siak Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Moh Royani, menjelaskan, hasil validasi DPT yang selesai dilakukan hari ini, Rabu (19/3/2025), daftar pemilih di TPS lokasi khusus RSUD Tengku Rafian berjumlah 64. Daftar pemilih di TPS 03 Kampung Buantan Besar, Kecamatan Siak 447.

Daftar pemilih TPS 03 Jayapura 494. daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK) 4. "Total daftar jumlah pemilih di tiga TPS tersebut berjumlah 1.011," kata Moh Royani.

Sedangkan Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Dedi Kurniawan, menjelaskan bahwa undangan atau C1 mulai hari ini diberikan kepada pemilih sampai Jumat (21/3/2024) malam. “Kami akan bagikan undangan kepada pemilih yang namanya terdaftar sesuai alamat,” kata Dedi.**/ian




 
Berita Lainnya :
  • KPU: Jumlah Pemilih untuk Ikut PSU Pilkada Siak 1.011
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved