Polsek Tapung Hilir Tangkap Pengedar Sabu di Kijang Makmur
Jumat, 02-05-2025 - 12:51:42 WIB
 |
Pelaku Narkoba |
Berkabarnews.com, Tapung - Polsek Tapung Hilir berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Jl. Kebun Plasma I Desa Kijang Makmur, Kecamatan Tapung Hilir. Pelaku inisial DP (33) diamankan Rabu (30/04/2025) sekira pukul 14.00 WIB.
"Penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima tim Reskrim Polsek Tapung Hilir tentang adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut," kata Kapolsek Tapung Hilir, AKP Toni.
Dapat informasi tersebut Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Didi Herfiandi langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di TKP.
Kapolsek mengatakan, saat tiba di TKP tim menemukan tersangka DP sedang duduk di atas sepeda motor miliknya. Tanpa basa-basi tim langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan.
"Dari hasil penggeledahan badan dan rumah tersangka, tim menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 27,55 gram dan barang bukti lainnya," jelas AKP Toni.
Tersangka DP mengakui bahwa barang bukti narkoba tersebut miliknya dan diperoleh dari SI (DPO) yang beralamat di Kandis, dan digunakan untuk dijual kepada pembeli.
"Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk proses hukum lebih lanjut," kata AKP Toni.
Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.**/ald
Komentar Anda :