Polsek Kampar Kiri Hilir Ringkus Pengedar Sabu di Simalinyang, BB 1,6 Gram
Selasa, 06-05-2025 - 11:27:13 WIB
 |
Pelaku narkoba |
Berkabarnews.com, Kampar - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Desa Simalinyang Kec. Kampar Kiri Tengah Kab. Kampar inisial WN (29), Senin (05/05/2025) malam.
Kapolres Kampar AKBP Mirhadi M. Melalui Kapolsek Kampar Kiri Hiir Iptu Irwan FIkri menyampaikan, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir tentang adanya peredaran narkoba di Desa Simalinyang.
"Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di TKP," kata IPTU Irwan.
Saat tiba di TKP kata Kapolsek, tim menemukan tersangka WN sedang berada di dalam rumahnya.
"Dari hasil penggeledahan yang dilakukan disaksikan oleh Ketua Dusun setempat, tim menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening di dalam botol warna Kuning, sebuah handphone dan uang sejumlah Rp. 100.000," jelas IPTU Irwan.
Pelaku mengakui barang bukti narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan UU (DPO).
"Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk proses hukum lebih lanjut," kata IPTU Irwan.
Tersangka dikenakan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.**/ald
Komentar Anda :