Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pelaku Kejahatan Narkoba di Sungai Santan
Kamis, 08-05-2025 - 13:43:57 WIB
Pelaku Narkoba di Inhu
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews.com, Inhu - Upaya keras jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu berhasil diringkus di kawasan pedalaman Sungai Santan, Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran menyampaikan, penangkapan dua pelaku tersebut merupakan bagian dari target operasi yang telah dirancang berdasarkan laporan masyarakat

"Kami menerima informasi bahwa di wilayah pedalaman Batang Cenaku kerap terjadi transaksi narkoba. Informasi itu segera kami tindaklanjuti,” ujar Aiptu Misran.

Informasi awal diperoleh pada Sabtu (3/5/2025). Berdasarkan perintah Kapolres, Kasat Resnarkoba Polres Inhu AKP Adam Efendi, langsung menginstruksikan Kanit I IPDA Iksan Lutfi, untuk melakukan penyelidikan. Hasil investigasi mengarah pada dua nama, yakni Albet dan Ginting.

Pada Selasa dini hari (6/5/ 2025), sekira pukul 03.00 WIB, tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan di rumah Albet.

Saat penggerebekan berlangsung, kedua tersangka mencoba melarikan diri dari pintu belakang. Namun, Albet berhasil diamankan sekitar 10 meter dari rumahnya. Dari dalam saku celananya ditemukan satu kotak plastik berisi 28 paket sabu, dan empat paket lainnya ditemukan tidak jauh dari lokasi penangkapan yang sempat dibuangnya.

Tim kemudian bekerja sama dengan perangkat desa untuk melacak keberadaan Ginting. Dalam strategi pengecohan, tim pura-pura meninggalkan lokasi. Beberapa jam kemudian, tepat pukul 05.00 WIB, Ginting kembali ke rumah Albet untuk mengambil pakaian. Kesempatan itu langsung dimanfaatkan tim gabungan untuk menangkapnya.

“Dari kedua pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa 32 bungkus sabu seberat kotor 3,55 gram, satu unit handphone merek Vivo warna ungu, satu botol plastik, dua plastik pembungkus, dan uang tunai sebesar Rp114.000,” kata Aiptu Misran.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa Albet mengakui sabu tersebut berasal dari Ginting. Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Inhu guna proses hukum lebih lanjut.

“Operasi ini merupakan komitmen kami dalam membersihkan wilayah Kabupaten Inhu dari ancaman narkoba, bahkan hingga ke pelosok pedalaman. Tidak ada tempat bagi pelaku narkotika di wilayah hukum kami,” kata Aiptu Misran.**/iin




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pelaku Kejahatan Narkoba di Sungai Santan
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved