Polda Kepri Tangkap Dua Orang Pria Bawa 1 Kg Heroin dan 12,5 Gram Sabu-sabu
Kamis, 15-05-2025 - 11:39:17 WIB
 |
Keterangan Pers di Polda Kepri |
Berkabarnews.com, Kepri - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap dua orang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis heroin seberat 1 Kg dan sabu 12,5 gram. Penangkapan ini di kawasan Harbour Bay, Kota Batam.
Menurut Direktur Resnarkoba Polda Kepri Kombes Polisi Anggoro Wicaksono dalam keterangan pers di Batam, kedua pelaku dengan inisial B dan R ini diketahui saling terkait dan bersama-sama membawa kedua jenis narkotika tersebut.
"Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dua laki-laki yang membawa dan menyimpan narkotika jenis heroin dan sabu di kawasan Harbour Bay. Selanjutnya, tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri mendalami informasi tersebut," kata Anggoro.
Tim kemudian menangkap kedua pelaku di pintu keluar Harbour Bay. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik warna putih yang di dalamnya berisi dua bungkus plastik bening. Diduga, dua bungkus plastik bening tersebut berisi narkotika jenis heroin seberat 1.000 gram (1 kg) dan sabu 12,5 gram.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik warna putih di dalamnya berisi dua bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis heroin seberat 1000 gram (1 kg) dan sabu 12,5 gram,” kata Anggoro.
Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut. Diduga heroin dan sabu yang dibawa kedua pelaku berasal dari Malaysia, dibawa masuk melalui Batam, dengan tujuan akhir Jakarta.
“Sementara ini masih proses pengembangan, diindikasikan ini jaringan dari Malaysia. Rencananya barang akan di bawa ke Jakarta,” kata Anggoro.**/Ant
Komentar Anda :