Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Curanmor di 22 Lokasi Bersama 2 Penadah
Jumat, 30-05-2025 - 19:30:46 WIB
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews.com, Bengkalis - Polres Bengkalis menggelar konferensi pers di Mapolsek Mandau, Jumat (30/5/2025), terkait kaus pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan masyarakat Duri. Satu pelaku utama dan dua penadah berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan oleh jajaran Polsek Mandau.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan dalam konferensi pers ini mengungkapkan bahwa pelaku utama berinisial RN (29) telah beraksi di 22 lokasi berbeda. Sementara dua penadah yang turut diamankan adalah AP (31) dan AKM (19).

“Tersangka RN adalah pelaku utama. Ia merupakan karyawan aktif di salah satu perusahaan rekanan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Dua lainnya adalah penadah motor hasil curian,” kata AKBP Budi didampingi Kapolsek Mandau AKP Primadona dan Kanit Reskrim Iptu Irsan Harahap.

Menurut pengakuan RN, aksi pencurian telah dilakukan sejak tahun 2021. Modus yang digunakan adalah berpura-pura sebagai pekerja resmi (Toolphuser) mengenakan seragam kerja, agar tak dicurigai saat beraksi di area Gate 125 milik PHR. "Sebanyak 11 unit sepeda motor berhasil diamankan dari tangan dua penadah,” jelas Kapolres.

Kasus ini mulai terungkap saat salah satu korban, Tohom Parulian, menemukan motornya yang hilang dijual di sebuah marketplace Facebook. Ia kemudian berpura-pura sebagai pembeli dan mengatur pertemuan dengan pelaku. Saat itulah tim kepolisian melakukan penangkapan terhadap RN.

Atas perbuatannya, RN dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke-5 jo Pasal 362 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Sementara AP dan AKM selaku penadah dikenakan Pasal 480 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

Kapolres Bengkalis menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya. “Ini adalah prestasi luar biasa jajaran Polsek Mandau dalam mengungkap kasus curanmor yang telah terjadi selama bertahun-tahun,” ungkap AKBP Budi.

Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera melapor ke Polsek Mandau. Jika dilengkapi dokumen resmi, motor bisa langsung dibawa pulang.**/ris




 
Berita Lainnya :
  • Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Curanmor di 22 Lokasi Bersama 2 Penadah
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved