Demi Kepastian Hukum dan Legalisasi Aset Masyarakat, Kantah BPN Inhu Gelar Sidang PTSL
Rabu, 11-06-2025 - 16:38:30 WIB
Sidang PTSL BPN Inhu, Rabu (11/6/2025)
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah dalam rangka kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025.

Dalam kegiatan yang dilakukan di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Rabu (11/6/2025) ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Tim Fisik PTSL Tahun 2025, Susilo Raharjo, S.H, bersama tim pelaksana.

Tim pelaksana ini turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi data bidang tanah.

"Sidang ini merupakan tahapan penting dalam proses percepatan sertifikasi tanah," ujar Susilo.

Adapun sidang ini, ia melanjutkan, bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui legalisasi aset.**/rls




 
Berita Lainnya :
  • Demi Kepastian Hukum dan Legalisasi Aset Masyarakat, Kantah BPN Inhu Gelar Sidang PTSL
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved