Menko IPK AHY dan Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Serahkan 1.120 Sertifikat Tanah
Selasa, 18-06-2025 - 18:34:01 WIB
 |
Seremoni penyerahan sertifikat tanah di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Selasa (18/6/2025). |
BNEWS – Penantian panjang selama lebih dari dua dekade akhirnya berbuah hasil. Sebanyak 642 Kepala Keluarga (KK) transmigran di Kabupaten Sukabumi resmi menerima Sertipikat Hak Milik (SHM) atas tanah yang mereka tempati. Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 1.120 sertipikat secara langsung dalam sebuah seremoni yang digelar di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Selasa (18/6/2025).
Penyerahan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dan Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman.
“Tanpa kepastian hukum, tanah bisa menjadi beban. Tapi, dengan sertipikat, tanah berubah menjadi kekuatan. Ini pengakuan negara dalam bentuk dokumen hukum yang sah. Selamat kepada para penerima,” ujar Wamen Ossy dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Sukabumi dan Kementerian Transmigrasi atas kerja sama lintas sektor yang telah mempermudah proses sertifikasi tanah bagi para transmigran.
Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas aset masyarakat, khususnya bagi para transmigran yang selama ini menempati lahan tanpa dokumen legal yang sah. Kepemilikan tanah yang diakui secara hukum diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat perlindungan hak atas tanah.**/rls
Komentar Anda :