Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Perempuan di Desa Tambang Kampar
Jumat, 04-07-2025 - 20:43:23 WIB
Dua pelaku pembunuhan di Tambang Kampar
TERKAIT:
   
 

Berkabanrnews.com, Pekanbaru - Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa seorang perempuan inisial LDR (43), warga Dusun Kampung Lintang, Kecamatan Tambang, kabupaten Kampar. Saat ini aparat telah menangkap dan menahan dua tersangka, Za dan Mi dan menyita sejumlah barang bukti.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan kasus ini dapat terungkap. Saat ini ada dua orang yang kita tetapkan sebagai tersangka, Za dan Mi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan dalam konferensi pers, Jumat (4/7/2025).

Asep menjelaskan, terhadap para tersangka dikenakan Pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan atau perbuatan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Menurut sumber dikepolsiian, para pelaku mengenali korban maupun situasi sekitar lingkungan tempat tinggal korban. Para tersangka secara bersama-sama melancarkan aksi penganiayaan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Hasil otopsi, korban meninggal dunia akibat benturan benda keras pada bagian kepala. Selain menganiaya korbannya, para pelaku juga membawa kabur perhiasan emas dan uang tunai senilai Rp 40 juta.**/bbg

 




 
Berita Lainnya :
  • Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Perempuan di Desa Tambang Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved