Kantor Pertanahan Kuansing Canangkan Gemapatas 2025 dan Serahkan Sertipikat Tanah kepada Warga
Kamis, 07-08-2025 - 18:20:04 WIB
Sosialisasi Gemapatas di Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (7/8/2025).
TERKAIT:
   
 

BNEWS — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kuantan Singingi mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) Tahun 2025, Kamis (7/8/2025). 

Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat serta instansi pemerintah, sebagai bagian dari pelaksanaan Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap–Integrated Land Administration and Spatial Planning (PTSL–ILASPP).

Program ini bertujuan untuk mempercepat proses legalisasi aset masyarakat dan meningkatkan kesadaran hukum mengenai pentingnya kepastian serta perlindungan hak atas tanah.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 20 sertipikat tanah hasil program PTSL Tahun 2025 diserahkan secara simbolis. Rinciannya terdiri dari tiga sertipikat tanah wakaf, tujuh sertipikat hak pakai atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, serta sepuluh sertipikat hak milik atas nama masyarakat.

Melalui program ini, pemerintah berharap dapat mendorong masyarakat untuk secara aktif memasang tanda batas pada bidang tanah miliknya, guna mengurangi potensi sengketa serta mendukung tertib administrasi pertanahan di daerah.**/rls

 




 
Berita Lainnya :
  • Kantor Pertanahan Kuansing Canangkan Gemapatas 2025 dan Serahkan Sertipikat Tanah kepada Warga
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved