Dishub Pekanbaru Tertibkan Angkutan Kota Tak Layak Jalan
Kamis, 27-11-2025 - 17:56:43 WIB
Berkabarnews.com, Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menggelar operasi penertiban angkutan kota (angkot) dan bus yang dinilai tidak layak jalan atau tak layak beroperasi.
Operasi dilakukan di kawasan Sukaramai Trade Centre (STC), tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, menyasar kendaraan umum yang melintas di jalur tersebut.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas, mengatakan bahwa penertiban dilakukan karena banyaknya angkutan umum yang tidak memenuhi persyaratan kelayakan jalan.
Mulai dari kondisi fisik kendaraan yang buruk, hingga masa berlaku izin operasional yang telah habis. "Kami melakukan penertiban oplet dan bus kota di Jalan Jenderal Sudirman karena kondisinya tidak layak jalan," kata Khairunnas, Kamis (27/11/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh unit angkot dan bus kota. Seluruh kendaraan langsung dikandangkan untuk mencegah pengoperasian lebih lanjut sebelum memenuhi ketentuan yang berlaku.
"Kami melakukan tindakan karena sudah beberapa kali diberi peringatan, tapi tidak kunjung diindahkan," tegasnya.
Khairunnas menjelaskan bahwa operasi akan terus dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya penataan dan revitalisasi angkutan kota di Pekanbaru.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat pengguna transportasi umum.
Pihak Dishub menegaskan komitmennya untuk menindak tegas kendaraan tidak layak yang tetap memaksa beroperasi di jalan raya. **/ian
Komentar Anda :