Bapemperda DPRD Riau Tuntaskan 6 Perda Sepanjang Tahun 2025
Kamis, 18-12-2025 - 11:06:23 WIB
 |
| Ketua Bapemperda DPRD Riau Sunaryo |
BNEWS - Selama tahun 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengesahkan 6 Perda selama setahun, dari 10 usulan Rancangan Perda sebelumnya.
"Pada akhir tahun ini, ada berapa perda yang sudah selesai dan belum selesai, kemarin itu, sudah ada berapa, sekitar ada 6 Perda yang selesai,"ujar Ketua Bapemperda DPRD Riau Sunaryo, Kamis (18/12/2025).
Menurut Sunaryo sebelumnya ada 10 usulan Rancangan Perda baik itu dari Pemerintah Provinsi maupun dari inisiatif DPRD Riau sendiri.
"Dari sekitar 10 perda itu, ada yang dari inisiatif DPRD, ada yang dari Pemprov,"ujar Sunaryo.
Menurut Sunaryo, usulan perda yang belum selesai tahun ini, maka akan diusulkan kembali pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2026 mendatang.
"Jadi ada yang dari Pemprov juga yang kemarin dibatalkan, dan akan diusulkan kembali di 2026. Begitu juga inisiatif DPRD yang belum tuntas, maka dimasukkan lagi tahun depan,"jelas Sunaryo.
Adapun masalah yang menjadi penyebab tidak selesainya perda ini menurut Sunaryo karena belum tuntasnya pembahasan naskah akademik dari Perda tersebut.
"Naskah akademis belum selesai, intinya karena ada naskah akademis yang harus diselesaikan dulu kan, sebagai dasar pembentukan peraturan daerah. Ini belum selesai, jadi maka kita, tunda dulu,"tegasnya.
Diantara Perda yang tidak selesai tahun 2025 ini adalah perda ketahanan keluarga dan beberapa perda lainnya termasuk optimalisasi pendapatan.**
Komentar Anda :