Unit Reskrim Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan di Air Tiris
Minggu, 04-01-2026 - 17:59:07 WIB
 |
| Pembobol toko bangunan |
Berkabarnews.com, Kampar - Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di toko bangunan Sinar Kaca di Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar, kabupaten Kampar. Pelaku berinisial AS (25) merupakan warga Kelurahan Air Tiris.
Kapolres Kampar, AKBP Bobby Putra Ramadhan Sebayang, melalui Kapolsek Kampar, AKP Asdisyah Mursyid, membenarkan penangkapan tersebut. "Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat," ujar Kapolsek AKP Asdisyah Mursyid, Minggu (4/1/2026).
Kapolsek menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu (24/12/2025) lalu. Pemilik toko bangunan Sinar Kaca mendapati tokonya dalam keadaan berantakan dengan pintu ruko yang rusak. Setelah melakukan pengecekan rekaman CCTV, diketahui seorang tidak dikenal masuk ke dalam toko dan mengambil sejumlah barang.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kampar langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan pendalaman rekaman CCTV, diperoleh informasi bahwa pelaku yang terekam CCTV tersebut berinisial AS.
"Setelah mendapatkan informasi yang akurat, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan di rumahnya," terang Kapolsek.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di toko Sinar Kaca. Bersama pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa Kunci Inggris, parang, Gergaji, Gunting,Tali Nilon, Gembok, Meteran, Kunci Pass, dan Mata Bor.
"Pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. Terhadap pelaku, akan dijerat dengan pasal 477 KUHP," pungkas Kapolsek.**/ald
Komentar Anda :