Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik di Tahun 2026.
Senin, 05-01-2026 - 15:45:43 WIB
Berkabarnews.com, Siak - Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak untuk terus meningkatkan kinerja mereka. Ajakan ini disampaikan pada apel senin bersama di tahun 2026, di lapangan Kantor Bupati Siak, Tanjung Agung, Senin (5/1/2026).
Ia menekankan pentingnya pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat. Himbauan ini juga berlaku bagi seluruh ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik beberapa waktu lalu. Afni menyampaikan, mengawali kerja di tahun 2026 diharapkan para ASN semangat dan optimis dalam bekerja.
"Insya Allah, kalau Allah ridho, semuanya akan lebih baik, sesuai perencanaan dan keinginan masyarakat. Kita yang hadir di sini adalah harapan dari setengah juta rakyat Siak yang diamanahkan untuk mengelola anggaran di tengah kondisi fiskal yang sempit, tetapi kita harus tetap optimis," ujar Afni.
Afni menekankan pentingnya disiplin ASN, baik dalam kehadiran maupun pengelolaan anggaran. Ia meminta seluruh pegawai mulai dari pimpinan hingga staf, untuk menjaga transparansi dan efisiensi, agar setiap berjalan kegiatan tepat sasaran dan hak pegawai tetap terpenuhi.
“Jaga setiap sen di 2026, karena kita akan bekerja keras untuk melunasi kewajiban-kewajiban kita. Bagi pemegang anggaran, saya pesankan, tolong kalau ada anggaran cair jangan dialihkan ke penggunaan lain. Kasihan pegawai kita tertunda dibayarkan haknya,” sebutnya.
Ia minta seluruh ASN menjaga disiplin, agar terhindar dari efek domino yang bisa berdampak langsung ke masyarakat. Afni menambahkan, tahun ini ia menargetkan pelunasan utang 2024, dan untuk utang 2025, minimal 50 persen wajib dilunasi.
“Tahun 2023 Siak pernah mendapatkan dana Participating Interest (PI) sebesar Rp400 miliar. Mari kita berdoa, siapa yang tahu jika Allah berkehendak tahun ini kita mendapatkan dana Participating Interest namun jumlah entah seberapa, bisa mencicil hutang kita,” kata Afni.
Afni juga menekankan perlunya efisiensi dalam perjalanan dinas dan belanja e-katalog. Seluruh ASN diminta memperoleh izin tertulis dari pimpinan sebelum melakukan perjalanan dinas, dan kepala dinas tidak diperkenankan melakukan belanja sendiri tanpa persetujuan pimpinan.**/inf
Komentar Anda :