PGRI dan Polda Riau Resmi Teken Kerja Sama Perlindungan Hukum Guru
Selasa, 06-01-2026 - 19:09:53 WIB
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews.com, Pekanbaru - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Senin (5/1/2026).

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan langsung oleh Ketua PGRI Riau, Prof. Dr. Adolf Bastian Tambusai, bersama Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan.

Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan kepolisian, khususnya dalam memberikan perlindungan hukum bagi guru di Provinsi Riau.

Ketua PGRI Riau Prof. Dr. Adolf Bastian Tambusai menyampaikan bahwa PGRI sebagai rumah besar guru memiliki komitmen kuat untuk terus memberikan pendampingan dan perlindungan hukum kepada para pendidik. Menurutnya, guru tidak perlu merasa khawatir atau takut dalam menjalankan tugas profesionalnya selama bekerja sesuai dengan aturan dan etika pendidikan.

“PGRI hadir sebagai rumah besar guru. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan guru merasa aman, terlindungi, dan nyaman dalam menjalankan tugas mendidik generasi bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Riau  menyatakan dukungan penuh terhadap upaya PGRI menjaga marwah dan profesionalisme guru. Ia menegaskan bahwa kepolisian siap bersinergi untuk menciptakan iklim pendidikan yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Riau.

Lebih lanjut, Kapolda Riau dan PGRI Riau sepakat bahwa PKS ini tidak berhenti di tingkat provinsi. Kerja sama akan ditindaklanjuti hingga ke tingkat daerah melalui kolaborasi antara Kapolres kabupaten/kota se-Provinsi Riau dengan Ketua PGRI kabupaten/kota se-Riau.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan terbangun koordinasi yang kuat antara kepolisian dan organisasi profesi guru dalam menangani berbagai persoalan hukum di dunia pendidikan, sekaligus memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi para guru di Riau.**/dho

 




 
Berita Lainnya :
  • PGRI dan Polda Riau Resmi Teken Kerja Sama Perlindungan Hukum Guru
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved