Personel Polsek Tapung Tangkap Kurir Narkoba di Kebun Sawit
Rabu, 14-01-2026 - 18:00:12 WIB
 |
| Kurir Narkoba |
Berkabarnews.com, Kampar - Jajaran Polsek Tapung menangkap seorang kurir Narkoba berinisial AR (33), warga Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Selasa (13/01/2026). Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Desa Karya Indah.
Kapolsek Tapung Kompol David Harisman menjelaskan, menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tapung memerintahkan anggota Opsnal Reskrim Polsek Tapung melakukan penyelidikan ke alamat sesuai informasi tersebut.
Tak lama, petugas berhasil mengamankan AR yang sedang berada di kebun pembibitan sawit di belakang rumahnya di Jl. Guru Desa Karya Indah RT.014 RW.004. Saat dilakukan penggeledahan, tersangka AR kedapatan membuang satu kotak kecil berwarna putih yang didalamnya berisikan satu paket kecil sabu.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di sekitaran areal kebun pembibitan sawit dan menemukan dua toples berwarna hitam dan putih yang berisikan lima paket sedang sabu, tiga ball plastik klip, satu unit timbangan digital, satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan warna putih.
Dari hasil interogasi tersangka AR mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut milik SY (DPO) dan tersangka AR merupakan kurir dari SY (DPO), dengan bukti adanya transaksi keuangan melalui aplikasi gopay dan chatingan kepada pelaku SY di handphone milik AR.
Hasil tes urine terhadap AMIR menunjukkan positif Metamphetamin. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti lainnya di bawa ke Polsek Tapung guna penyidikan lebih lanjut.**/ald
Komentar Anda :