Berkabarnews.com, Jakarta - Untuk menjaga produksi pangan nasional, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, negara akan menggaji petani melalui skema padat karya untuk memulihkan sawah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
"Melalui skema ini petani saat memulihkan lahan pertanian memperoleh pendapatan selama proses pemulihan berlangsung," kata Mentan di Jakarta, Jumat (16/1/2026).
Mentan menegaskan, sawah-sawah yang rusak di ketiga wilayah tersebut akan diperbaiki kembali dengan melibatkan langsung pemilik lahan. Sawah yang rusak diperbaiki sendiri oleh pemiliknya, tetapi biayanya ditanggung oleh pemerintah pusat.
"Jadi saudara kita punya pendapatan, sementara benih dibantu gratis, pengolahan tanah, perbaikan irigasi semuanya dibantu pusat. Ini perintah langsung Bapak Presiden,” tegasnya.
Menurut Mentan, konsep padat karya memastikan seluruh pemilik sawah terlibat aktif dalam proses rehabilitasi. Mereka bekerja di lahannya sendiri dan mendapatkan penghasilan harian yang cukup untuk kebutuhan keluarga.
“Pendapatan hariannya cukup untuk harian, bekerja di sawahnya sendiri. Sementara pengolahan tanah, benih, dan irigasi ditanggung pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia menyebutkan di Aceh terdapat sekitar 10.000 hektare lahan sawah yang direhabilitasi dengan kebutuhan tenaga kerja mencapai 200.000 hari orang kerja (HOK) yang dibayar secara harian.
Sementara itu, untuk percepatan pemulihan, pemerintah menargetkan lahan dengan kategori rusak ringan hingga sedang dapat diselesaikan maksimal dalam waktu tiga bulan.
Mentan Amran menyebutkan total dampak kerusakan lahan sawah akibat bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, mencapai 98.002 hektare. Dari total tersebut, Aceh mengalami kerusakan terluas yakni 54.233 hektare yang tersebar di 21 kabupaten/kota, Sumatera Utara seluas 37.318 hektare dan Sumatera Barat seluas 6.451 hektare.
Kementan memprioritaskan rehabilitasi pada lahan dengan kriteria kerusakan ringan dan sedang. Tahap pengerjaan ditargetkan berlangsung pada Januari hingga Februari 2026, dengan target luas rehabilitasi di tiga provinsi mencapai 13.708 hektare.**/ara
Komentar Anda :