Ungkap Kasus Curanmor, Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku
Sabtu, 31-01-2026 - 19:33:52 WIB
Berkabarnews.com, Kampar - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Jl. Perumahan PT Panca Surya Garden, Kubang Jaya, Siak Hulu, Kab. Kampar, yang terjadi Senin (26/01/2026).
Dua orang pelaku berhasil diamankan, yaitu AW (26) warga Langkat dan HS (38) warga Cirebon. Sementara satu pelaku lainnya, JK, masih dalam pengejaran (DPO).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan WA (36) warga Rokan Hilir yang kehilangan sepeda motor Scoopy berwarna coklat hitam di teras rumahnya.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan s melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Joni Mandal memerintahkan Tim Resmob untuk segera melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Resmob Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa pelaku curanmor sedang berada di Desa Tarai Bangun, Kec. Tambang, Kab. Kampar.
Tim Resmob Polres Kampar langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan AW yang sedang bersembunyi di bawah tempat tidurnya. Dari hasil interogasi, AW mengakui perbuatannya dan menyebutkan pelaku HS dan JK sebagai rekan dalam aksi pencurian tersebut.
Tim Resmob Polres Kampar kemudian berhasil mengamankan pelaku HS di sebuah warung tidak jauh dari rumah pelaku AW sementara JK berhasil melarikan diri (DPO).
Selain mengamankan kedua pelaku, Tim Resmob Polres Kampar juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Scoopy berwarna coklat hitam dan 4 buah kunci T.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Terhadap pelaku disangkakan pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.**/ald
Komentar Anda :