Berkabarnews.com, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang semula dijadwalkan akan digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan strategis ini berdampak langsung pada agenda di daerah, termasuk di Provinsi Riau.
Menurut Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, penyesuaian jadwal ini dilakukan agar seluruh jajaran kepolisian dari tingkat pusat hingga daerah dapat memberikan perhatian penuh pada rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang puncaknya secara nasional dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2026 mendatang.
"Kita tunda dulu (pelaksanaan Operasi Patuh 2026), karena saat ini Polri sedang berkonsentrasi penuh menyambut Hari Bhayangkara," ujar Irjen Pol Agus Suryonugroho saat memberikan keterangan resmi kepada media, Selasa (9/6/2026).
Dampak dari keputusan resmi Markas Besar (Mabes) Polri ini, pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di wilayah hukum Bumi Lancang Kuning otomatis ikut mengalami pergeseran kalender kerja.
Otoritas kepolisian daerah di jajaran Polda Riau kini dalam posisi bersiaga dan tetap menjalankan fungsi pelayanan normal, sembari menanti instruksi dan surat keputusan terbaru dari pusat mengenai tanggal pasti dimulainya razia terpusat tersebut.
Penundaan berskala nasional ini memerlukan penyelarasan strategi di tingkat daerah agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat pengguna jalan raya. Manajemen arus lalu lintas serta ploting persiapan personel yang sudah dirancang matang sebelumnya terpaksa disimpan sementara waktu, guna dialihkan pada pengamanan rangkaian bakti sosial dan upacara Hari Bhayangkara.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, membenarkan adanya penyesuaian agenda penting ini di tingkat provinsi. Menurutnya, koordinasi intensif terus dilakukan secara berkala dengan pihak Korlantas Polri demi memastikan kepastian waktu pelaksanaan yang baru tidak sampai mengganggu program kerja rutin yang sudah berjalan di daerah.
"Seluruh upaya preemtif, preventif, edukatif, hingga penindakan hukum terhadap pelanggar kasat mata tetap dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Riau," kata Jeki.
Pergeseran jadwal ini sekaligus dimanfaatkan oleh aparat penegak hukum Ditlantas Polda Riau untuk lebih mematangkan sarana prasarana pendukung di lapangan, termasuk optimalisasi sistem tilang elektronik (ETLE).
Dengan demikian, saat instruksi dari Korlantas Polri resmi diturunkan, jajaran kepolisian di daerah sudah dalam kondisi siap tempur guna mewujudkan ketertiban berkendara yang maksimal di masyarakat.**/ald
Komentar Anda :