Ungkap Kasus Begal dan Curanmor, Polda Riau Amankan Belasan Mobil dan Motor
Jumat, 12-06-2026 - 17:56:49 WIB
sebagian BB mobil
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berhasil mengungkap kasus begal dan curanmor dan menangkap sebanyak tujuh tersangka berikut barang bukti berupa belasan mobil dan motor. Hal ini dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hasyim Risahondua, Jumat (12/6/2026).

"Dalam satu rangkaian operasi, tim berhasil mengungkap tiga kasus menonjol sekaligus. Mulai dari kasus begal yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok, jaringan pencurian sepeda motor lintas wilayah, hingga kasus pencurian kendaraan roda empat. Ini menunjukkan komitmen kami untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat," kata Kombes Hasyim.

Hasyim menjelaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan jalanan, termasuk aksi begal yang meresahkan. Selain penegakan hukum yang tegas dan terukur, Polda Riau dan jajaran juga terus menggencarkan patroli terutama pada jam rawan.

Kasus pertama yang diungkap yakni aksi begal yang terjadi di Jalan Datuk Wan Abdul Jamal, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, pada 3 Juni 2026. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial MM alias UD, AH, dan RR alias Black.

Selain itu, Tim Resmob Jatanras juga berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor yang diduga telah beraksi di sejumlah lokasi di Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru. Empat tersangka yakni MS, SH, P, dan TS, diamankan dalam kasus tersebut.

Kasus ketiga yang berhasil diungkap adalah pencurian kendaraan roda empat dengan tersangka utama berinisial SG. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku terlibat dalam beberapa kasus pencurian kendaraan roda empat di wilayah Kampar dan Pekanbaru.

Beberapa kendaraan yang berhasil diamankan penyidik antara lain satu unit Toyota Kijang Super, satu unit Daihatsu Zebra dan satu unit Suzuki Carry yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencurian.

Dalam keseluruhan pengungkapan tersebut, Tim Resmob Jatanras berhasil mengamankan total 15 unit kendaraan hasil kejahatan yang terdiri dari 12 unit sepeda motor dan tiga unit mobil.**/xie

 




 
Berita Lainnya :
  • Ungkap Kasus Begal dan Curanmor, Polda Riau Amankan Belasan Mobil dan Motor
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved