Edarkan Narkoba, Sepasang Kekasih Ditangkap Aparat Polres Kampar
Selasa, 16-06-2026 - 11:06:47 WIB
 |
| Pasangan kekasih pengedar Narkoba |
Berkabarnews.com, Kampar - Satresnarkoba Polres Kampar menangkap sepasang kekasih yang kompak menjual narkoba jenis sabu-sabu dan mengamankan 24,70 Gram sabu-sabu, Minggu (15/6/2026). Keduanya, BU (30) dan KH (32) ditangkap saat berada di Jalan Garuda Sakti KM 6, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kampar.
"Saat itu pelaku KH berada di atas sepeda motor sedang menunggu pembeli dan langsung kita tangkap. Keduanya merupakan pengedar dan juga pengguna barang haram itu," kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, Senin (14/6/2026).
Menurut Kasat, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Jo UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
Awalnya kata Kasat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan pelaku KH yang sedang berada diatas motornya di Jl. Garuda Sakti. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat, ditemukan tas sandang warna hitam berisikan 14 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip.
"KH mengakui barang haram itu adalah miliknya yang didapat dari pelaku BU (kekasihnya)," terang AKP Markus.
Berdasarkan Informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku BU di rumahnya Dusun I Sei Sibam.
"BU kita geledah dan ditemukan 2 paket diduga sabu yang dibungkus dengan plastik klip, satu paket ditemukan diatas meja dalam kamar dan satu ditemukan didalam kotak plastik warna putih yang dimasukkan kedalam tas sandang warna hitam yang tergeletak diatas meja didepan ianya duduk," tutur Kasat.
Saat pelaku BU diinterogasi dia mengakui mendapatkan sabu-sabu itu dari seseorang dengan inisial BA di daerah Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru.**/ald
Komentar Anda :