DPRD Riau Perketat Pengawasan Industri Refinery Minyak Goreng Jelang Ramadhan
Jumat, 20-02-2026 - 17:42:31 WIB
Berkabarnews.com, Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi potensi lonjakan harga dan kelangkaan bahan pangan pokok. Fokus utama saat ini diarahkan pada pengawasan ketat sektor hilir minyak sawit di wilayah tersebut.

Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis, menyampaikan bahwa komitmen ini diwujudkan melalui agenda strategis yang melibatkan alat kelengkapan dewan. Komisi II DPRD Provinsi Riau secara khusus ditugaskan untuk mengawal rantai pasok komoditas penting ini dari hulu hingga hilir.

Langkah konkret tersebut dibahas dalam rapat pengawasan industri refinery minyak goreng bersama Komisi II DPRD Provinsi Riau pada Jumat (20/2/2026). Pertemuan ini mempertemukan legislator dengan para pelaku industri strategis guna memetakan kesiapan produksi daerah.

Budiman Lubis menegaskan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi ini sangat krusial karena secara khusus membahas distribusi dan stabilitas harga. Evaluasi menyeluruh dilakukan agar tidak ada sumbatan logistik yang merugikan konsumen akhir di tingkat pasar tradisional maupun modern.

Momentum pengawasan ini dinilai sangat tepat mengingat waktu yang krusial bagi konsumsi domestik. Pengetatan regulasi internal ini sengaja dikebut demi menjaga ketahanan pangan masyarakat saat memasuki bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Menurut Komisi II, status Riau sebagai daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia membawa tanggung jawab moral dan ekonomi yang besar. Sangat ironis apabila wilayah dengan hamparan perkebunan kelapa sawit yang luas justru mengalami kendala dalam pemenuhan produk turunannya.
Oleh karena itu, Budiman Lubis menekankan bahwa Riau harus memastikan pasokan minyak goreng aman di seluruh kabupaten/kota. Distribusi domestik wajib diprioritaskan oleh perusahaan pemegang izin industri refinery sebelum mengalokasikan produk untuk kebutuhan ekspor.

Selain volume pasokan, aspek keterjangkauan juga menjadi poin yang tidak bisa ditawar oleh para produsen. Dewan mendesak agar harga minyak goreng di pasaran tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah hingga ke tangan masyarakat.

Sebagai penutup, Budiman Lubis menggarisbawahi bahwa pengawasan distribusi, transparansi data, dan sinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menjadi langkah penting. Kolaborasi lintas sektor ini diyakini menjadi kunci utama agar kebutuhan pokok tetap terjangkau oleh seluruh lapisan elemen masyarakat.**/Galeri Foto
Komentar Anda :