Berkabarnews.com, Inhu - Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ir. H. Hendrizal, M.Si, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Inhu, Selasa (14/7/2026).
Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Aula Kantor BKP2D Kabupaten Inhu, Rengat, dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-2708, Nomor 800.1.3.3-2709, dan Nomor 800.1.3.3-2710 Dukcapil Tahun 2026 tertanggal 9 Juli 2026 tentang pengangkatan dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas.
Tiga pejabat yang dilantik yakni Helfides, S.Sos yang dipercaya sebagai Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Inhu, Said Musliadi, S.E sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), serta Mardiono, S.E sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan Disdukcapil Kabupaten Inhu.
Dalam sambutan tertulis Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, yang dibacakan Wakil Bupatip, ditegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan bukan sekadar mengisi kekosongan struktur birokrasi, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Proses pengisian jabatan ini telah sepenuhnya melalui mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Permendagri Nomor 60 Tahun 2021. Pengangkatan saudara-saudara didasarkan pada rekam jejak, kompetensi, integritas, serta kebutuhan organisasi dalam menjawab tuntutan pelayanan publik yang dinamis," ujar Hendrizal.
Mengingat Disdukcapil memiliki peran vital dalam pelayanan administrasi kependudukan, seperti penerbitan KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran, Hendrizal meminta seluruh jajaran terus menghadirkan inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat.
Ia mendorong optimalisasi program jemput bola untuk perekaman KTP-el maupun pelayanan administrasi kependudukan lainnya, sehingga masyarakat tidak perlu menumpuk di kantor pelayanan.
Selain itu, Disdukcapil juga diminta mengaktifkan saluran pengaduan masyarakat sebagai sarana evaluasi dan peningkatan kualitas layanan.
"Tidak boleh ada pungutan liar sekecil apa pun di Disdukcapil. Pelayanan harus bersih, jujur, cepat, mudah, dan transparan," tegasnya.
Selain menyoroti pelayanan publik, Wakil Bupati juga mengingatkan pentingnya disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menginstruksikan jajaran Asisten serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan dan razia terhadap ASN yang berada di luar kantor pada jam kerja tanpa alasan yang jelas.
Menurutnya, profesionalisme aparatur harus menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Pengambilan sumpah jabatan tersebut turut disaksikan Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Inhu Riswidiantoro, S.E dan Kepala BKP2D Kabupaten Inhu Dr. Venny Rismawanti, S.ST., M.P.H. Kegiatan juga dihadiri para Staf Ahli Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu berharap jajaran baru di Disdukcapil mampu memperkuat kinerja organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, serta mewujudkan pelayanan publik yang profesional, inovatif, dan bebas dari praktik pungutan liar.**/iin
Komentar Anda :