Program Magang Nasional Tahun 2026 Dibuka, Peserta Sudah Bisa Mendaftar
Jumat, 17-07-2026 - 09:13:08 WIB
 |
| Darmawansyah |
Berkabarnews.com, Jakata - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mengumumkan pendaftaran peserta Program Magang Nasional (MagangHub) Angkatan 2 Tahun 2026 Tahap (Batch) 1 resmi dibuka mulai Kamis (16/7/2026) kemaren.
Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, calon peserta Program Magang Nasional 2026 tahap pertama ini sudah bisa mendaftar dan memilih lowongan magang pada perusahaan yang telah dinyatakan lolos sebagai mitra penyelenggara.
“Kami mengajak para lulusan perguruan tinggi untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan memilih lowongan magang yang sesuai dengan minat dan kompetensinya,” ujar Darmawansyah.
Kemnaker juga mengapresiasi partisipasi perusahaan yang telah mendaftarkan diri sebagai calon mitra penyelenggara Magang Nasional 2026 Tahap 1, karena partisipasi perusahaan menjadi modal penting dalam memperluas kesempatan magang yang berkualitas dan selaras dengan kebutuhan dunia kerja.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh perusahaan yang telah berpartisipasi dalam Program Magang Nasional Angkatan II Batch 1 Tahun 2026,” ujar Darmawansyah.
Sedangkan perusahaan yang belum lolos sebagai mitra penyelenggara Magang Nasional Angkatan 2/Tahun 2026 Tahap 1 menerima dua jenis notifikasi pada sistem berdasarkan hasil verifikasi.
Darmawansyah menjelaskan perusahaan yang menerima notifikasi "Penyelenggara Dalam Proses Verifikasi" berarti belum lolos sebagai mitra penyelenggara Magang Nasional 2026 Tahap 1.
Meski demikian, perusahaan tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses verifikasi dan seleksi program pada tahap berikutnya yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Berbeda dengan itu, perusahaan yang menerima notifikasi "Penyelenggara Ditolak" juga belum lolos sebagai mitra penyelenggara Magang Nasional Angkatan 2/Tahun 2026 Tahap 1.
Untuk dapat mengikuti seleksi pada tahap berikutnya, perusahaan perlu mendaftarkan kembali sebagai calon mitra penyelenggara. Agar peluang lolos pada tahap berikutnya semakin besar, Darmawansyah mengimbau perusahaan memperhatikan beberapa hal.
Pertama, memastikan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), meliputi profil perusahaan, jumlah pegawai, dan data pegawai telah dilengkapi serta diperbarui melalui wajiblapor.kemnaker.go.id. Operator dan mentor perusahaan juga harus sudah tercantum dalam data WLKP.**/ara
Komentar Anda :