Bupati Siak Temui Wapres Saat Berkunjung ke Riau Perjuangkan Hak DBH Daerah
Sabtu, 18-07-2026 - 15:13:52 WIB
Bupati Siak dan Wapres
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews.com, Siak -  Kehadiran Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ke Riau dalam rangka kunjungan kerja, dimanfaatkan Bupati Siak Afni Zulkifli bertemu langsung di Hotel Pangeran Pekanbaru, untuk menyuarakan aspirasi daerah. Afni menyampaikan tentang dampak pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) terhadap daerah penghasil Sumber Daya Alam (SDA). 

Afni mengatakan, Wakil Presiden memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang disampaikannya. Bahkan, waktu pertemuan berlangsung lebih lama dari jadwal yang telah ditentukan karena tingginya atensi terhadap isu transfer ke daerah, khususnya DBH bagi daerah penghasil.

"Tadi beliau sangat memberikan perhatian dan memahami persoalan ini karena juga pernah menjadi kepala daerah. Kami berdiskusi mengenai transfer ke daerah, termasuk Dana Bagi Hasil bagi daerah-daerah kaya sumber daya alam seperti Siak," ujar Afni, Jumat (17/7/2026).

Dalam pertemuan itu, Afni menegaskan bahwa DBH merupakan hak daerah penghasil yang tidak semestinya diposisikan sebagai kebijakan yang bersifat opsional atau diberikan dengan syarat tertentu. Apalagi dipangkas sepihak oleh pemerintah pusat tanpa memperhatikan kebutuhan daerah.

Menurut Bupati perempuan pertama di Siak itu, DBH berasal dari penerimaan negara atas pemanfaatan sumber daya alam yang dieksploitasi di daerah. Karena itu, daerah penghasil juga menanggung berbagai konsekuensi, mulai dari dampak lingkungan, beban sosial hingga potensi konflik.

"Jangan jadikan DBH sebagai sesuatu yang opsional. Itu adalah hak daerah penghasil. Namanya saja Dana Bagi Hasil. Dana yang dibagikan dari hasil yang diekploitasi Negara. Persentasenya saja sudah sangat kecil bagi daerah penghasil, sehingga kami berharap hak tersebut tetap diberikan secara adil," ungkap Afni.

Afni juga menolak jika kemampuan fiskal pemerintah kabupaten disamakan dengan pemerintah kota. Dijelaskan, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten berbeda, dan bukan hidup dari pelayanan jasa sebagaimana kota. Kabupaten sebagian besar wilayahnya berupa kawasan perkampungan dan daerah yang didominasi aktivitas eksploitasi SDA oleh kalangan industri.

"Misalnya potensi pajak opsen seperti bea balik nama kendaraan tentu lebih besar di perkotaan, bukan di perkampungan yang berada di Kabupaten. Sementara kabupaten harus mengurus kampung hingga dusun dengan karakteristik yang berbeda, lokasi yang jauh bahkan dalam kawasan dengan tantangan infrastruktur yang tidak mudah. Karena itu, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota tidak bisa disamakan dalam persoalan PAD," ungkap Afni.

Saat ini kata Afni, pembangunan di Siak terdampak pasca dipangkasnya DBH lebih dari Rp500 miliar di 2026 dan dana kurang salur 2023-2024 yang belum dibayarkan mencapai hampir Rp500 miliar. 

Dengan total nilai Rp1 triliun ditambah beban utang pada pihak ketiga lebih dari Rp300 miliar, Afni mengaku tak punya pilihan selain terus menyuarakan keadilan fiskal ke pemerintah pusat, sekaligus terus melakukan berbagai upaya untuk peningkatan PAD.

“Sudah seharusnya daerah penghasil SDA mendapatkan haknya. Semua pihak bisa ikut mengawasi bilamana terjadi penyimpangan, namun jangan sampai DBH dipangkas yang justru merugikan rakyat hingga ke pelosok kampung,” kata Afni.

Afni menambahkan, penyampaian aspirasi kepada Wakil Presiden Gibran merupakan bagian dari ikhtiar Pemerintah Kabupaten Siak setelah sebelumnya melakukan komunikasi dengan sejumlah Menteri. Afni juga berharap suatu saat nanti dapat menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.**/inf

 




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Siak Temui Wapres Saat Berkunjung ke Riau Perjuangkan Hak DBH Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved