Kondisi Fiskal Sulit Sebabkan Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Bisa Cair
Senin, 20-07-2026 - 19:03:38 WIB
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews com, Inhu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) hingga kini belum dapat mencairkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) karena kondisi fiskal daerah yang masih mengalami tekanan akibat keterbatasan kemampuan keuangan.

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Inhu, Ria Herlina, pembayaran gaji ke-13 tetap menjadi komitmen pemerintah daerah. Namun, keterbatasan ruang fiskal membuat pencairannya belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

"Pemkab Inhu belum membayarkan gaji ke-13 kepada seluruh ASN. Gaji ke-13 ini merupakan hak ASN dan tentu saja menjadi prioritas kami. Hanya saja dengan kondisi fiskal daerah yang sulit dan sempit seperti saat ini, tentu memerlukan waktu untuk memenuhinya," ujar Ria Herlina, Senin (20/7/2026).

Menurut Ria, tidak adanya alokasi anggaran khusus dari Pemerintah Pusat untuk pembayaran gaji ke-13 membuat beban keuangan daerah semakin berat. Pemkab Inhu membutuhkan anggaran sekitar Rp36 miliar untuk memenuhi kewajiban tersebut.

Sementara itu, Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Kabupaten Inhu setiap bulan hanya sekitar Rp52 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp36 miliar telah terserap untuk membayar gaji rutin bulanan ASN.

Apabila pembayaran gaji ke-13 dilakukan bersamaan, maka kebutuhan belanja pegawai dalam satu bulan akan meningkat menjadi sekitar Rp72 miliar. Kondisi itu dinilai tidak sebanding dengan kemampuan pendapatan daerah yang saat ini hanya berkisar Rp60 miliar hingga Rp70 miliar per bulan dari dana transfer dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di sisi lain, Pemkab Inhu juga harus memenuhi berbagai belanja wajib dan belanja prioritas yang nilainya mencapai sekitar Rp123 miliar setiap bulan.

Anggaran tersebut digunakan untuk membayar gaji ASN, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK paruh waktu, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Penghasilan Tetap (Siltap), iuran BPJS, biaya operasional listrik, air dan telepon, gaji petugas kebersihan, hingga kebutuhan operasional seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Ria mengungkapkan, tekanan terhadap kas daerah semakin besar setelah Kabupaten Inhu mengalami penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat hingga mencapai Rp351 miliar. Dampak kebijakan tersebut tidak hanya dirasakan Kabupaten Inhu, tetapi juga sejumlah daerah lain di Indonesia.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemkab Inhu saat ini menerapkan efisiensi anggaran secara ketat pada berbagai pos belanja. Selain itu, pemerintah daerah juga terus melakukan berbagai upaya untuk memperkuat kondisi fiskal.

Pemkab Inhu kata Ria, telah menyampaikan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Riau dan kementerian terkait guna meminta perhatian terhadap kondisi keuangan daerah. 

Bahkan, Bupati Indragiri Hulu bersama jajaran perangkat daerah telah mendatangi kementerian terkait di Jakarta untuk menyampaikan langsung persoalan yang dihadapi sekaligus mencari solusi atas keterbatasan fiskal yang terjadi.

Di saat yang sama, seluruh OPD teknis juga didorong untuk meningkatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu langkah memperkuat kemampuan keuangan daerah agar berbagai kewajiban, termasuk pembayaran gaji ke-13 ASN, dapat segera direalisasikan ketika kondisi kas memungkinkan.**/iin

 




 
Berita Lainnya :
  • Kondisi Fiskal Sulit Sebabkan Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Bisa Cair
  •  
    Komentar Anda :

     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved