Petugas Bandara SSK II Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu
Sabtu, 25-07-2026 - 15:47:50 WIB
 |
| BB sabu-sabu yang akan dibawa ke Jakarta |
Berkabarnews.com, Pekanbaru - Petugas Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru kembali berhadil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu, kali ini seberat 2 kilogram, yang dikemas dalam 14 paket, disembunyikan di dalam sebuah koper dan terdeteksi saat melalui mesin X-Ray, sebelum sempat dibawa terbang menuju Jakarta.
“Pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II melakukan pemeriksaan bagasi menggunakan mesin X-Ray pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Sabtu (25/7/2026).
Menurut Putu, awalnya petugas Avsec sedang melakukan pengawasan barang di bagian cargo bandara dan mencurigai isi sebuah koper berwarna biru. Memastikan apa isi didalamnya, petugas lalu mengamankan koper tersebut dan mencari siapa pemiliknya. Setelah dilakukan penelusuran, akhirnya AS sebagai pemilik koper ditemukan sedang menunggu jadwal keberangkatan di ruang tunggu bandara.
Petugas Avsec selanjutnya berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap koper tersebut.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan 14 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana jeans," ujar Kombes Putu.
AS kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Dari keterangan awal, tersangka mengaku membawa sabu tersebut dari Bireuen, Provinsi Aceh, dengan tujuan Jakarta. Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Menurut Kombes Putu, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga berada di balik pengiriman sabu melalui jalur penerbangan.
"Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup," kata Putu.**/ald
Komentar Anda :