571 WBP Rutan Rengat Terima Remisi HUT RI, 9 Langsung Bebas
Senin, 17-08-2026 - 22:42:00 WIB
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews.com, Inhu - Sebanyak 571 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat menerima Remisi Umum (RU) Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Ade Agus Hartanto, didampingi Wakil Bupati Inhu Hendrizal,  dan Kepala Rutan Kelas IIB Rengat Dedy Irawan, kepada perwakilan warga binaan.

Pemberian remisi tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1455.PK.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Inhu membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Menteri menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang memperoleh remisi dan pengurangan masa pidana pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Pemberian remisi disebut sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti program pembinaan dengan baik. Remisi juga diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan juga didorong untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, kedisiplinan serta nilai-nilai kemanusiaan.

Bupati Inhu turut memberikan apresiasi kepada Kepala Rutan Kelas IIB Rengat beserta seluruh jajaran atas pelaksanaan program pembinaan, termasuk pemberdayaan dan kewirausahaan bagi warga binaan.

“Pembinaan yang dilakukan harus terus diarahkan agar warga binaan memiliki keterampilan dan kemampuan untuk kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat,” ujar Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati Inhu juga menyerahkan bantuan berupa peralatan olahraga dan pertanian. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung kegiatan pembinaan, meningkatkan keterampilan dan produktivitas warga binaan, serta menjadi bekal positif selama menjalani masa pembinaan.

Dari total 571 WBP yang menerima Remisi Umum Tahun 2026, sebanyak 9 orang langsung memperoleh kebebasan setelah mendapatkan remisi.
Usai penyerahan remisi, Bupati Inhu bersama rombongan meninjau Balai Latihan Kerja (BLK) Rutan Kelas IIB Rengat. Dalam kunjungan tersebut, rombongan melihat berbagai hasil karya warga binaan sekaligus menyapa para WBP. **/Iin

 




 
Berita Lainnya :
  • 571 WBP Rutan Rengat Terima Remisi HUT RI, 9 Langsung Bebas
  •  
    Komentar Anda :

     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved