Polres Kampar Tangkap Pengedar dan Kurir Sabu-sabu di Desa Kuok
Minggu, 23-08-2026 - 19:56:01 WIB
 |
| Dua pelaku Narkoba |
Berkabarnews.com, Kampar - Dua pelaku narkoba berinisial DE (28) warga Desa Bukit MelintangKecamatan Kuok dan DI (19) warga Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota, diamankan Satresnarkoba Polres Kampar pada Jum'at (21/8/2026) malam.
Dua pelaku ini merupakan pengedar dan kurir narkoba jenis sabu-sabu.
Dari keduanya berhasil diamankan barang bukti berupa 7 paket sabu-sabu dengan berat 6.87 gram sabu dan barang bukti lainnya.
Menurut Kasat Narkoba Polres Kampar, IPTU Rifles Bagariang, kedua pelaku ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar saat sedang berada di dalam kendaraan roda empat Daihatsu Ayla di pinggir Jl. Dusun Pulau Belimbing.
"Tim langsung melakukan penggeledahan disaksikan perangkat desa setempat dan ditemukan 7 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip," terang Kasat.
"Pelaku DE kita Interogasi dan dia mengakui barang haram tersebut miliknya yang didapat dari LE di daerah Marpoyan Kota Pekanbaru. Ia juga mengakui menjemput barang tersebut ke Pekanbaru bersama-sama dengan pelaku DI" ujar Kasat.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Kasat.**/ald
Komentar Anda :