Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Pencabulan Remaja Bawah Umur
Jumat, 04-09-2026 - 14:56:46 WIB
Pelaku Pencabulan Remaja Bawah Umur
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews.com, Kampar - Polsek Tapung Hilir, Polres Kampar, menangkap seorang pria berinisial YE (31) warga Kecamatan Tapung Hilir, karena telah mencabuli seorang remaja putri yang masih di bawah umur berinisial  N (15), pada Selasa (1/9/2026) malam. Perbuatan pelaku diketahui oleh orang tua korban dari chat pelaku dengan korban. 

"Tidak terima dengan kejadian tersebut orang tua korban langsung membuat laporan ke Polsek Tapung Hilir pada Kamis (3/9/2026)," kata Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil, Jumat (4/9/2026).

Setelah mendapatkan laporan tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. "Berawalnya kejadian ini saat korban dan pelaku saling kenal melalui Aplikasi Chat OMI dan berjanji akan bertemu di pabrik kelapa sawit," kata Kapolsek.

Setelah bertemu, pelaku membawa korban berjalan-jalan menggunakan sepeda motor milik korban. "Tidak lama korban dibawa ke perumahan milik teman pelaku. Setibanya disana ada dua orang teman pelaku, dan tidak lama dua teman pelaku pun pergi," jelas Kapolsek.

Merasa curiga, korban pun meminta kunci sepeda motornya dan ingin pergi. "Namun pelaku menarik tangan korban dan membawa ke dalam kamar dan memaksa korban untuk berhubungan badan," terang Kapolsek.

Dari keterangan korban, korban sempat berteriak dan melawan, tapi dengan paksaan korban berhadil dicabuli oleh pelaku. "Setelah itu, korban pulang ke rumah dan ditemani oleh pelaku," tambahnya.

Selanjutnya, pada Rabu (2/2/2026) sekira pukul 09.00 Wib, ibu korban melakukan pengecekan terhadap Handphone korban, dari chat percakapan itulah diketahui kalau korban sudah di setubuhi oleh pelaku.

"Lalu korban menceritakan kepada ibunya bahwa ia sudah dipaksa pelaku berhubungan badan dan korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung Hilir," tutur Kapolsek.

"Pelaku berhasil kita amankan dan saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya bahwasanya telah melakukan tindak pidana pencabulan pada korban," sambung Kapolsek. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk proses penyelidikan lebih lanjut.**/ald

 




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Pencabulan Remaja Bawah Umur
  •  
    Komentar Anda :

     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved