Penyelundupan 65 Kg Sabu-Sabu Melalui Bengkalis Berhasil Digagalkan Polisi
Kamis, 10-09-2026 - 16:29:23 WIB
 |
| 65 Kg Sabu-Sabu yang hendak diselundupkan |
Berkabarnews.com, Bengkalis - Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Polsek Bantan berhasil nmenggagalkan upaya penyelundupan 65 kilogram sabu asal Malaysia di perairan Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Sebelumnya petugas menerima laporan dari masyarakat tentang rencana pengiriman narkoba jalur laut menuju daratan Bengkalis.
Petugas Polsek Bantan berhasil menyergap satu unit mobil Mitsubishi L300 berpelat BM 8955 BN yang dikemudikan seorang pria berinisial S di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan. Saat dilakukan penggeledahan kendaraan tersebut petugas menemukan empat karung berisi 65 bungkus barang bukti diduga sabu-sabu.
Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, barang bukti dan pengemudi mobil langsung dibawa ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lanjutan. "S bersama barang bukti yang diduga sabu-sabu diamankan ke Mapolsek Bantan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Kapolres Bengkalis.
Dari pengembangan kasus ini kemudian dilakukan penangkapan terhadap dua pelaku lainnya berinisial ST dan P di lokasi terpisah. Kedua pelaku ini diduga berperan membawa karung sabu-sabu dari perairan laut menuju daratan menggunakan kapal motor milik nelayan.
Dalam operasi pengungkapan lanjutan kasus ini petugas juga mengamankan barang bukti kendaraan berupa satu unit pikup, satu unit sepeda motor, satu unit kapal motor, serta tiga unit telepon seluler. Seluruh barang bukti kini disita di Mapolres Bengkalis untuk kepentingan penyidikan.
Kapolres Bengkalis mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk membongkar seluruh jaringan internasional yang terlibat dalam kasus ini. "Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” kata Fahrian.**/ald
Komentar Anda :