Pemko Pekanbaru Kukuhkan 121 Ketua RT dan RW se-Kecamatan Limapuluh
Senin, 10-08-2026 - 18:23:00 WIB
PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengukuhkan 121 ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) serta pengurus Dasawisma se-Kecamatan Limapuluh di Hotel Angkasa Garden, Senin (10/8/2026).
Agung meminta para ketua RT dan RW yang telah dikukuhkan aktif turun ke tengah masyarakat untuk menyerap aspirasi dan mengetahui persoalan yang dihadapi warga di wilayah masing-masing.
"RT dan RW diharapkan bisa berkolaborasi dengan pemerintah untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Tentunya, RT dan RW harus turun langsung ke lapangan, ke tengah-tengah masyarakat, menjemput (persoalan) dan membantu masyarakat," kata Agung.
Menurutnya, RT dan RW memiliki posisi yang dekat dengan masyarakat sehingga dapat membantu pemerintah mengetahui kebutuhan warga di tingkat lingkungan. Aspirasi dan persoalan yang ditemukan di lapangan selanjutnya dapat disampaikan kepada Pemko Pekanbaru untuk ditindaklanjuti.
Dari 121 ketua RT dan RW yang dikukuhkan, sebanyak 51 orang merupakan ketua RT dan RW yang baru terpilih. Mereka akan mengikuti retreat atau pembekalan bersama ketua RT dan RW terpilih dari kecamatan lainnya di Kota Pekanbaru.
Agung mengatakan pembekalan tersebut dilakukan untuk menyamakan pemahaman mengenai tugas dan peran RT dan RW, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pelaksanaan program pemerintah di tingkat lingkungan.

Komentar Anda :