Wamen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum
Selasa, 15-09-2026 - 11:20:00 WIB
JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan di tengah proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum (APH).
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mengatakan, Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap bersikap kooperatif dengan APH.
“Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum siapa pun. Yang kedua, Kementerian ATR/BPN juga akan bersikap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh APH,” ujar Ossy usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Ossy menegaskan, Kementerian ATR/BPN tidak akan berspekulasi mengenai substansi perkara maupun kronologi kejadian selama belum ada keterangan resmi dari APH.
Menurutnya, informasi terkait substansi dan kronologi perkara merupakan kewenangan APH yang menangani proses tersebut. Kementerian ATR/BPN memilih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.
“Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari APH, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian,” katanya.
Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN memastikan proses hukum yang berlangsung tidak mengganggu penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di bidang pertanahan.
Ossy mengatakan, koordinasi antar pimpinan terus dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap tersedia dan berjalan sesuai prosedur.
“Pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini,” ujarnya.
Untuk memastikan kondisi pelayanan di lapangan, Kementerian ATR/BPN juga melakukan pengecekan ke sejumlah Kantor Pertanahan. Hasil pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang menunjukkan pelayanan masih berjalan normal sesuai prosedur.
“Tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan juga Kota Tangerang masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedural sehari-harinya,” kata Ossy.
Ia menegaskan, proses hukum yang sedang berlangsung tidak boleh menghambat masyarakat dalam memperoleh pelayanan pertanahan.**/rls
Komentar Anda :