Bupati Inhu Tegur Perusahaan, Instruksikan Perbaiki Jalan Rusak
Jumat, 16-10-2026 - 16:12:14 WIB
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews.com, Inhu -  Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto, memberikan teguran keras kepada perusahaan yang menggunakan jalan kabupaten untuk aktivitas angkutan barang bertonase besar. 

Perusahaan diminta bertanggung jawab memperbaiki jalan yang rusak akibat operasional kendaraan mereka serta berkontribusi dalam pembangunan jalan lingkar khusus angkutan barang.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rencana Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Barang di Aula Kantor Camat Sungai Lala, Kamis (15/10/2026).

Rapat tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhu, Indrawansyah, Anggota DPRD Inhu Masyrullah, sejumlah kepala OPD terkait, camat dari lima kecamatan, yakni Sungai Lala, Peranap, Kelayang, Lubuk Batu Jaya, dan Batang Peranap, serta pimpinan dan perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Dalam arahannya, Ade Agus Hartanto menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh mengabaikan dampak aktivitas angkutan mereka terhadap kondisi infrastruktur jalan yang digunakan masyarakat.

"Jalan ini digunakan bersama oleh masyarakat. Perusahaan yang aktivitas angkutannya menyebabkan kerusakan harus ikut bertanggung jawab dan segera melakukan perbaikan. Jangan sampai masyarakat yang menanggung dampaknya. Jika tidak ada tindak lanjut dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas," kata Ade.

Selain membahas perbaikan jalan rusak, rapat tersebut juga menghasilkan kesepakatan terkait rencana pembangunan jalan lingkar atau jalan elak khusus angkutan barang sepanjang 9,8 kilometer.

Jalan tersebut direncanakan membentang dari Pondok Gelugur, Perkebunan Sungai Lala, hingga menembus Pasar Sungai Lala. Pembangunan jalur alternatif ini bertujuan mengalihkan kendaraan bertonase besar dari jalan yang selama ini digunakan masyarakat.

Anggota DPRD Inhu, Masyrullah, turut menyoroti dampak angkutan berat perusahaan terhadap kerusakan infrastruktur jalan daerah. Ia menekankan pentingnya keterlibatan perusahaan dalam pembangunan jalan elak sebagai upaya mengurangi beban jalan umum.

Dari hasil rapat koordinasi, seluruh peserta bersama perusahaan yang hadir menyepakati pembangunan jalan lingkar dilakukan secara gotong royong melalui skema konsorsium antarperusahaan yang melintasi wilayah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Inhu akan memfasilitasi dan mengawal pelaksanaan pembangunan agar berjalan terkoordinasi serta dapat segera direalisasikan.

Melalui kesepakatan tersebut, pemerintah daerah berharap perusahaan tidak hanya menjalankan aktivitas usahanya, tetapi juga turut bertanggung jawab terhadap kondisi infrastruktur dan kepentingan masyarakat, khususnya dalam menjaga kelancaran serta keamanan lalu lintas di wilayah Sungai Lala dan sekitarnya.**/Iin

 




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Inhu Tegur Perusahaan, Instruksikan Perbaiki Jalan Rusak
  •  
    Komentar Anda :

     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved