ATR/BPN dan BRAN Selaraskan Pembagian Kewenangan Reforma Agraria
Rabu, 14-10-2026 - 20:16:00 WIB
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) di Jakarta, Rabu (14/10/2026). Rapat membahas penataan hubungan kerja dan pembagian kewenangan antara Kementerian ATR/BPN dan BRAN dalam pelaksanaan Reforma Agraria.
Rapat dibuka oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan. Ia menekankan pentingnya memperjelas pembagian tugas agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan antara kedua lembaga.
“Kita tidak sedang mempertahankan struktur atau nomenklatur dari lembaga kita masing-masing, baik ATR/BPN atau BRAN. Rapat ini justru sedang memastikan agar seluruh tugas dan fungsi yang terkait dengan Reforma Agraria, pertanahan, dan tata ruang ke depannya dapat berjalan dengan semakin efektif,” ujar Ossy.
BRAN yang terbentuk setelah Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria disahkan pada September lalu memiliki tugas dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga penyelesaian Reforma Agraria. Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah tugas yang beririsan dengan kewenangan Kementerian ATR/BPN sehingga perlu diselaraskan.
“Ini yang harus kita selaraskan supaya ke depan tidak ada pekerjaan yang dilakukan secara bersamaan oleh kedua lembaga. Saya mohon pertemuan hari ini dimanfaatkan betul untuk memperjelas pembagian kewenangan antara BRAN dan Kementerian ATR/BPN,” tutur Ossy.
Sementara itu, Kepala BRAN Dedi Prasetyo memaparkan analisis mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BRAN sebagai bahan pembahasan penataan kelembagaan.
Penyelarasan kewenangan dan kelembagaan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan Reforma Agraria secara lebih efektif dan efisien. Pembahasan selanjutnya akan dilakukan untuk memastikan pembagian tugas antara Kementerian ATR/BPN dan BRAN tersusun secara jelas dan selaras.
Rapat diikuti para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta perwakilan BRAN.**
Komentar Anda :